Sengketa Pengadilan dan Arbitrase
Layanan yang Kami Tangani
DHT Law Firm dapat membantu mewakili anda dalam menghadipi sengketa hukum yang sedang atau akan dihadapi di Pengadilan ataupun di Arbitrase
Pengadilan Negeri
Pengadilan Agama
MK & MA
Pengadilan Hubungan Industri
Pengadilan Niaga
Pengadilan Tata Usaha Negara
Sengketa berkaitan permohonan pembatalan keputusan (beschikking) yang dikeluarkan oleh Pejabat Tata Usaha Negara/ Pejabat Administrasi Negara.
Arbitrase
Arbitrase merupakan suatu peradilan yang tidak disiapkan oleh negara, namun keberadaannya diakui untuk menyelesaikan jenis-jenis sengketa yang timbul dalam dunia usaha/bisnis.
Terdapat 2 (dua) bentuk lembaga arbitrase, yakni:
Lembaga Arbitrase Nasional yang ada di Indonesia, atau;
Lembaga Arbitrase Asing yang ada di luar negeri.
Terdapat 2 (dua) bentuk lembaga arbitrase, yakni: